Jumat, 04 Desember 2009

MENGEMBANGKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU INDONESIA

PENDAHULUAN


Perkembangan dunia pendidikan dewasa ini begitu cepat. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi (semakin merapatnya dunia menjadi satu, tanpa batas dan tanpa sekat waktu). Perkembangan cepat itu perlu diimbangi kemampuan pelaku utama pendidikan dalam hal ini Guru.Kemampuan professional dan ketrampilan mereka perlu ditingkatkan.

Bagi sementara guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan. Perubahan dan pembaharuan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidak-nyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya perubahan kurikulum, atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.
Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Adapun dalam makalah ini, akan dibahas mengenai upaya dalam mengembangkan kompetensi pedagogik guru.
 
PEMBAHASAN


A. Pengertian Kompetensi Pedagogik
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. 
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan pengertian kompetensi pedagogik guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu : 
Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
B. Upaya Pengembangan Kompetensi Pedagogik
Dalam penerapannya, seorang guru harus mampu melaksanakan beberapa aspek kegiatan yang mengacu pada prinsip-prinsip dasar kompetensi pedagogik. 
NO KOMPETENSI INTI KOMPETENSI MATA PELAJARAN
1 Menguasai karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1. Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial budaya;
2. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu;
3. Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu;
4. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu;
2. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3 Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum;
2. Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu;
3. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu;
4. Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran;
5. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik;
6. Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.
4 Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 1. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik;
2. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran;
3. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan;
4. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan;
5. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh;
6. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelaja-ran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5 Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu;
6 Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 1. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta
2. didik mencapai prestasi secara optimal;
3. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7 Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik. 1. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain;
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari:
a) Penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh;
b) Ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian;
c) Respon peserta didik terhadap ajakan guru; dan
d) Reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8 Menyelenggarakan penilaian
dan evaluasi proses dan hasil belajar. 1. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu;
2. Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu;
3. Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
4. Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
5. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen;
6. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan;
7. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9 Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran. 1. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar;
2. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan;
3. Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan;
4. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10 Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 1. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan;
2. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu;
3. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi pedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi.
 
KESIMPULAN

Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar